Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, S.H., M.H. selaku Inspektur Upacara pimpin Upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat integritas dan menolak segala praktik korupsi.
Dalam amanat yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, Jaksa Agung menegaskan bahwa korupsi adalah ancaman nyata bagi kesejahteraan rakyat dan masa depan bangsa, sehingga pemberantasannya harus dipandang sebagai upaya memulihkan hak-hak masyarakat. Melalui tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Kejaksaan ditegaskan bukan hanya menindak pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara, memperbaiki tata kelola, serta memastikan hasil penegakan hukum memberi manfaat langsung bagi publik.
Jaksa Agung juga menyoroti tantangan penegakan hukum di era KUHP dan KUHAP baru yang menuntut jaksa semakin profesional, adaptif, dan berintegritas. Integritas pribadi setiap insan Adhyaksa menjadi kunci karena mereka adalah wajah Kejaksaan di mata masyarakat. Selain itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem yang menolak segala bentuk penyimpangan.
Pada akhirnya, beliau mengajak seluruh insan Adhyaksa memperkuat tekad dan kualitas kinerja agar Kejaksaan tetap menjadi garda terdepan dalam membangun Indonesia yang lebih bersih, adil, dan sejahtera.